Minggu, 21 April 2013

Kode Etik Guru dan Karyawan




MI ULUL ALBAB
PLESUNGAN KAPAS BOJONEGORO
Kode etik Guru dan Karyawan secara Umum
1.            Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT
2.            Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara
3.            Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4.            Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
5.            Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
6.            Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
7.            Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
8.            Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
9.            Menjadi teladan dalam berperilaku
10.         Berprakarsa
11.         Memiliki sifat kepemimpinan
12.         Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13.         Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14.         Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat
15.         Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16.         Mengembangkan profesi secara kontinu
17.         Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

Kode etik Guru dan Karyawan secara khusus
BAB I
KODE ETIK GURU
Guru merupakan figur keteladanan bagi peserta didik dan karyawan di MI            Ulul Albab Plesungan, jadi guru mempunyai kewajiban untuk mentaati tata tertib yang sudah ditetapkan di MI Ulul Albab Plesungan.
Pasal 1
Etika guru dalam berpakaian.
  1. Pakaian guru harus disesuaikan dengan peran yang disandang oleh guru.
  2. Pakaian guru harus disesuaikan dengan jadwal seragam yang telah ditentukan.
  3. Pakaian guru di kantor dan diruang kelas pada saat berperan sebagai guru adalah pakaian formal yang mencerminkan citra professional
  4. Pakaian guru di luar kantor pada saat berperan sebagai utusan sekolah MI Ulul Albab Plesungan adalah pakaian formal dan disesuaikan dengan kebutuhan pengundang agar mencerminkan citra professional.
  5. Pakaian formal bagi guru pria adalah celana panjang, pakaian dan sepatu formal serta berdasi untuk hari rabu dan kamis
  6. Pakaian formal bagi guru wanita adalah memakai Rok dan berjilbab, busana yang islami, sepatu formal dan dandanan serta perhiasan/asesoris yang disesuaikan dengan pakaian.
  7. Guru harus senantiasa berpenampilan bersih, rapi dan segar agar tidak menimbulkan masalah sosial yang dapat mengganggu di ruang kantor atau di ruang kelas.
Pasal 2
Etika guru terhadap komitmen waktu.
  1. GuruMI Ulul Albab Plesungan harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap waktu.
  2. Guru memulai dan mengakhiri pembelajaran tepat waktu
  3. Guru harus memenuhi komitmen waktu yang telah dijanjikan kepada siswa baik untuk bimbingan akademik maupun non akademik.
  4. Guru harus menginformasikan ke kepala madrasah atau wakil apabila tidak hadir pada jam dimana guru yang bersangkutan seharusnya berada di kantor atau di ruang kelas untuk mendapatkan kepastian dalam kontak komunikasi.
Pasal 3
Etika guru dalam melaksanakan tugas
  1. Guru pada awal proses pembelajaran berkewajiban untuk menjelaskan tujuan pembelajaran dan materi yang akan disampaikan.
  2. Guru berkewajiban menyampaikan buku acuan mareti yang digunakan.
  3. Guru wajib membuat rencana program pembelajaran (RPP) dan Perangkat Pembelajaran yang lain
  4. Guru wajib mengembangkan RPP atau metode belajar mengajar sebagai bentuk inovasi pembelajaran.
  5. Dalam membuat RPP guru harus mengacu pada kurikulum yang sudah ditetapkan dan tujuan pengajaran dalam rangka mencapai tujuan akhir yakni lulusan yang terbaik.
  6. Guru harus terbuka untuk menerima pertanyaan mengenai mata pelajaran baik di ruang kelas maupun di luar kelas dan terbuka menerima perbedaan pendapat
  7. Guru wajib terbuka, jujur dan adil memberikan penilaian kepada siswa.
  8. Guru dilarang menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun yang berpengaruh terhadap nilai.
  9. Guru menggunakan kata ganti sapaan kepada siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan sapaan yang pantas dan menyenangkan hati anak didik.
  10. Guru menggunakan kata ganti sapaan kepada pegawai baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata bapak, ibu.
  11. Guru menggunakan kata ganti dirinya dalam berkomunikasi dengan sesama guru, pegawai dan siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata saya.
  12. Guru tidak merokok ketika mengajar didalam kelas atau sedang bersama-sama dengan siswa di luar lingkungan sekolah.


BAB II
KODE ETIK KARYAWAN/PEGAWAI
Pegawai MI Ulul Albab Plesungan adalah figur keteladanan bagi peserta didik dibidang pelayanan administrasi akademik dan umum karena itu pegawai MI Ulul Albab Plesungan berkewajiban untuk mentaati tata tertib yang ada di MI Ulul Albab Plesungan
Pasal 4
Etika pegawai dalam berpakaian.
  1. Pakaian pegawai MI Ulul Albab Plesungan harus disesuaikan dengan peranan yang disandang oleh pegawai waktu berpakaian tersebut dikenakan.
  2. Pakaian pegawai harus disesuaikan dengan jadwal seragam yang telah ditentukan.
  3. Pakaian pegawai MI Ulul Albab Plesungan di kantor dan di luar kantor untuk peranan sebagai pegawai adalah pakaian formal untuk mencerminkan citra professional.
Pasal 5
Etika pegawai dalam komitmen waktu
  1. Pegawai MI Ulul Albab Plesungan  harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap waktu.
  2. Pegawai memulai dan mengakhiri jam bertugas tepat waktu.
  3. Pegawai harus menginformasikan ke kepala kepegawaian apabila tidak hadir untuk mendapatkan kepastian dalam kontak komunikasi.
Pasal 6
Etika pegawai dalam melaksanakan tugas
  1. Pegawai berkewajiban menyampaikan laporan pekerjaannya.
  2. Pegawai wajib terbuka dan jujur
  3. Pegawai menggunakan kata ganti sapaan kepada siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan sapaan yang pantas dan menyenangkan bagi anak didik.
  4. Pegawai menggunakan kata ganti sapaan kepada rekan kerja dan guru-guru baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata bapak, ibu.
Pegawai menggunakan kata ganti dirinya dalam berkomunikasi dengan guru-guru, sesama pegawai dan siswa baik di dalam maupun di luar kelas dengan kata saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar